Dia menambahkan, pihak Bawaslu juga menyayangkan foto-foto tersebut nanti beredar pasca pelantikan dan menyatakan Bawaslu seolah-olah tidak profesional dan merekrut anggota Parpol. “Padahal yang bersangkutan memang tidak terbukti sebagai anggota atau pengurus Parpol,” tuturnya.
Pada saat seleksi Panwascam pun, lanjut Taufik, sudah dipertegas syarat dari anggota yaitu, tidak pernah menjadi anggota Parpol yang dituangkan dalam surat pernyataan. “Dan yang bersangkutan berani membuat surat pernyataan tersebut,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi hal ini. Ketika diberikan kesempatan untuk mengontrol, gunakan dengan sebaik-baiknya. Karena sebelumnya, masyarakat juga sudah diberikan kesempatan untuk menilai anggota-anggota Panwascam yang lulus seleksi yang dipublikasikan. “Namun tidak ada tanggapan,” pungkasnya.(tr-01)