Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar), harus mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar), untuk mengatasi amukan si jago merah di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.02 Wita.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami dari Dinas Satpol PP dan Damkar Pemkot Kotamobagu langsung mengerahkan empat unit mobil pemadam beserta 12 orang personil, untuk mengatasi kebakaran di Desa Poyowa Kecil,” kata Kepala Dinas (Kadis) Satpol-PP dan Damkar, Sahaya Mokoginta SSTP ME melalui Kabid Damkar Erwin Sugeha SE.
“Kurang lebih 15 menit berjibaku dengan kobaran api, personil Damkar berhasil memadamkan api sehingga tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi kejadian. Dugaan sementara, titik api berasal dari tungku api di rumah korban,” tambahnya.
Amukan si jago merah di lokasi tersebut tidak memakan korban jiwa, namun demikian pemilik rumah mengalami kerugian materi kurang lebih Rp200 juta.
“Tidak ada korban jiwa, namun kendala kami saat di lapangan 1 unit mobil damkar sempat mengalami kerusakan dan langsung di perbaiki hingga dapat digunakan kembali selebihnya tidak ada kendala berarti di lapangan,” pungkas Erwin.(Nicolaus Paath)