Polda Sulut Kini Miliki Gedung Ruangan Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak

Foto bersama usai peresmian Polda Sulut Kini Miliki Gedung Ruangan Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak di Polda Sulut. (foto humas)

Manado, DetikManado.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) kini memiliki gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) bagi perempuan dan anak.

Gedung yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 2,1 milyar ini berdiri di belakang Mapolda Sulut, dan gedung yang dikerjakan CV GRATIA ini diresmikan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, pada Kamis (3/11/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

“Dengan memohon pertolongan dan ridha dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sebelum penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, saya nyatakan penggunaan gedung RPK Polda Sulut secara resmi bisa dimulai,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kapolda Sulut juga mengatakan, RPK adalah sebuah ruangan yang digunakan untuk pelayanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban atau tersangka.

“Dalam gedung RPK ini nanti bisa dilakukan kegiatan pemeriksaan, trauma healing, dengan tetap memperhatikan hak asasi mereka sebagai perempuan dan anak, apakah itu sebagai saksi, korban atau tersangka dalam perkara kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan bahkan sampai kasus-kasus perkosaan,” jelasnya.

Lanjutnya, pembangunan gedung RPK Polda Sulut ini sudah dilaksanakan kurang lebih selama lima bulan, yang ground breaking-nya dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu.

Komentar Facebook

Pos terkait