Proyek Kereta Manado – Bitung, Penegak Hukum Wajib Kawal Pembebasan Lahan

Ilustrasi pembuatan rel kereta api..

Bitung, DetikManado.com – Kota Bitung merupakan target pembangunan jalur kereta Mando-Bitung yang akan dimulai pada tahun 2020, dengan panjang 44.27 kilometer.

Menurut Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen beberapa waktu lalu, pemerintah pusat bahkan telah menetapkan Sulut sebagai salah satu lokasi super prioritas pembangunan pariwisata. Selain itu juga telah merancang proyek-proyek strategis di Sulut termasuk pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga disampaikan Dinas Perhubungan Daerah (Dishubda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Jeffry Worang. Dia menngungkapkan, jalur kereta api Manado-Bitung menjadi prioritas utama. Nantinya, rute itu akan terhubung dengan kereta api Trans Sulawesi Manado-Makassar yang melewati Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di kota Bitung, Rasyid Ishak atau lebih akrab disapa Haji Tode menanggapi positif akan pembangunan jalur kereta api Mando – Bitung dan berharap keseriusan dari pemerintah terhadap permasalahan pembebasan lahan. “Pembebasan lahan jalan tol saja sampai sekarang masih banyak bermasalah. Banyak masyarakat kota Bitung yang tanahnya terkena dampak jalan tol merasa dibodohi dengan adanya permainan harga yang tidak wajar, tapi karena ketidakmampuan untuk memprotes mereka menerimanya dengan lapang dada,” beber Haji Tode kepada DetikManado.com, Selasa (26/11/2019), yang tanahnya juga hanya dihargai 50.500 rupiah per meter.

Untuk itu, Haji Tode berharap, ke depan nanti pemerintah dan aparat penegak hukum (polisi dan jaksa) harus mengawal pembebasan lahan tersebut. (rau)

Komentar Facebook

Pos terkait