Ratusan Liter Cap Tikus Gagal Masuk ke Talaud

Captikus tersebut milik seorang pria berinisial A, warga Lirung, Talaud. (foto : Ist)

Lanjutnya, saat ini barang bukti 625 liter cap tikus telah diamankan di Mapolsek Lirung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengamankan barang bukti miras tersebut. Dia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Talaud untuk menghentikan konsumsi miras.

Bacaan Lainnya

“Karena banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan diakibatkan oleh miras. Selain merusak kesehatan, miras juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,” pungkasnya. (red)

Komentar Facebook

Pos terkait