Manado, DetikManado.com – Pengadilan Negeri (PN) Manado menggelar sidang perkara kasus pembunuhan guru oleh 2 orang siswa SMK Ichthus, Selasa (19/11/2019). Sidang yang menghadirkan sejumlah saksi ini berlangsung secara tertutup.
Juru bicara PN Manado Imanuel Barru mengatakan setelah agenda pembacaan dakwaan, penuntut umum menghadirkan saksi 5 orang.”Sidang tadi berjalan lancar dan aman,” ujar Barru.