Tondano, DetikManado.com – MR alias Zal (14) tertangkap tangan ketika sedang melakukan aksi pencurian di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Sabtu (14/9) malam.
Zal yang diketahui masih tercatat sebagai siswa SMP di Romboken ini mencuri 1 buah handpone jenis Samsung dan 1 unit Laptop.
Warga yang memergoki pelaku langsung menyerahkannya ke tim Resmob Polres Minahasa. Selanjutnya Polisi menggiring pelaku ke Mapolres bersama barang bukti.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Fredy Pelengkahu membenarkan kejadian tersebut.
“Usai diamankan langsung dibawah dan akan diproses sesuai aturan karena pelakunya seorang anak,” jelas Pelengkahu. (dem)