Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Ir Hj Tatong Bara menyampaikan sejumlah poin penting, terkait dengan program smart city atau kota cerdas di saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Tahap I Penyusunan Masterplan Smart City Kota Kotamobagu, di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu pada Senin (3/7/2023).
Tatong mengatakan, masterplan smart city atau rencana induk kota cerdas, merupakan dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan kota cerdas berisi inisiatif-inisiatif program beserta peta jalan, yang disusun berdasarkan permasalahan yang muncul untuk memberikan solusi secara umum.
Diketahui, Kota Kotamobagu telah terpilih di antara 50 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Setelah masuk dalam program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kemudian melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 2022.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU dimaksud, pihak Kemenkominfo pun mengagendakan pelaksanaan Bimtek Tahap I Penyusunan Masterplane Smart City di Kota Kotamobagu, di mana narasumber pada kegiatan ini adalah tim ahli dari Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Di awal sambutannya, Wali Kota Tatong Bara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkominfo yang telah mengagendakan pelaksanaan bimtek tahap I tersebut di Kota Kotamobagu.
Menurut Tatong lagi, masterplan smart city atau rencana induk kota cerdas merupakan dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan kota cerdas berisi inisiatif-inisiatif program beserta peta jalan, yang disusun berdasarkan permasalahan yang muncul untuk memberikan solusi secara umum.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat, meningkatkan keberlangsungan lingkungan hidup dengan pendekatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pemberdayaan potensi daerah serta pendekatan pemberdayaan sumber daya manusia yang berkesinambungan,” paparnya.
Masterplan kota cerdas, lanjut Tatong, dapat memastikan proses transformasi menuju konsep kota cerdas baik pada tahap perencanaan implementasi maupun monitoring dan evaluasi, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan.
“Oleh karena itu, dibutuhkan adanya dokumen masterplan sesuai dengan karakter dan kebutuhan spesifik daerah, objektif, tepat sasaran dan tepat guna, berkesinambungan dalam menjaga keseimbangan kebutuhan ekonomi sosial dan lingkungan, serta dapat secara nyata di implementasikan sesuai dengan kemampuan daerah,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Fahri Damopolii SKom ME dalam laporannya, menyampaikan, bimtek tahap I penyusunan masterplan Kota Kotamobagu kota cerdas itu, diikuti oleh puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan utusan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Adapun acara pembukaannya dihadiri oleh Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker SSos, Kabag Log Polres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh SE mewakili Kapolres, Sekda Sofyan Mokoginta SH ME, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nasli Paputungan SE.
Penulis: Nicolaus Paath