Bitung, DetikManado.com – Tim Tindak Sat Lantas Polres Bitung bersama Polsek Maesa melaksanakan penindakan pelanggaran lalulintas di sepanjang Jalan AA maramis yang diperintahkan langsung oleh Kasat Lantas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kamis (09/01/2020).
Penindakan penegakan hukum lalulintas ini berawal dari laporan masyarakat ke Polres Bitung, yang mengeluhkan perilaku berkendara para remaja yang dikuatirkan dapat berpotensi membahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain yang melalui ruas jalan tersebut.