Bitung, DetikManado.com – Polres Bitung melalui Tim Resmob Presisi menangkap seorang lelaki berinisial IN yang diduga telah melakukan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua. Tersangka adalah DPO dari Resmob Polres Kotamobagu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi yang berasal dari Polres Kotamobagu.
“Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. Pelaku merupakan DPO Polres Kotamobagu,” ujar Kanit Resmob Polres Bitung Ipda Stovi Tulung.
Pelaku ditangkap di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, pada Jumat 8 Agustus 2025 pukul 22.00 Wita. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Ia selanjutnya kami bawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah tujuh kali melakukan pencurian,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga sering mengaku sebagai anggota Polisi untuk mengelabuhi korbannya.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Kotamobagu, pelaku selanjutnya diserahkan kepada anggota Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk proses hukum lebih lanjut. (yos)














