Bahas DI Dakota, Kadis PUPR Dampingi Pj Wali Kota Kotamobagu Audiens dengan Kepala BWSS I

Kadis PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan (kedua dari kanan) mendampingi Pj Wali Kota Asripan Nani saat beraudiens dengan pihak BWSS I, terkait DI Dakota.(Foto: Istimewa)

Kotamobagu, DetikManado.com – Guna membahas tentang Daerah Irigasi (DI) Dataran Kotamobagu (Dakota), Kadis PUPR Claudy Nusi Mokodongan ST ME mendampingi Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Drs Hi Asripan Nani MSi beraudiensi dengan Kepala BWSS I pada Rabu (31/1/2024).

“Jadi ada beberapa lahan pertanian yang ada di DI Dakota kondisi lapangannya sudah tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kotamobagu. Jika sebelumnya di RTRW tercantum lahan pertanian, maka kenyataan sekarang sudah beralih menjadi permukiman,” kata Claudy Mokodongan.

Perubahan kondisi lapangan di DI Dakota itu, lanjut Emba –sapaan akrabnya, dapat dilihat di beberapa titik di Kecamatan Kotamobagu Timur maupun Kecamatan Kotamobagu Selatan. “Dulunya lokasi-lokasi itu lahan pertanian, tetapi sekarang sudah menjadi kawasan permukiman,” sebutnya.

“Karena kondisi lapangan sudah berubah, tidak sesuai lagi dengan yang tertera dalam RTRW, maka perlu dilakukan revisi terhadap RTRW. Kita di daerah (maksudnya Pemkot Kotamobagu), tidak bisa serta-merta melakukan perubahan atas RTRW, tetapi harus dikoordinasikan dengan pihak Kementerian PUPR,” terang Emba.

Ia menerangkan, koordinasi antara Pemkot Kotamobagu dengan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I perlu dilakukan, mengingat lokasi atau lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi permukiman itu merupakan wewenang dari BWSS I.

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani M beraudiensi dengan Kepala BWSS I Ir Sugeng Harianto MSi MT beserta jajarannya, di Kantor BWSS 1 Jalan AA Maramis Manado pada Rabu (31/1/2024), dengan fokus bahasan terkait daerah irigasi di wilayah Kota Kotamobagu.

“Audiensi Pak Penjabat Wali Kota dengan Kepala BWSS I, dalam rangka membahas tentang daerah irigasi yang merupakan kewenangan Kementerian PUR, khususnya yang berada di wilayah Kota Kotamobagu,” kata Emba.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas perkembangan terbaru mengenai sejumlah wilayah daerah irigasi di dataran kota yang kini telah menjadi pemukiman penduduk di Kota Kotamobagu. “Dengan dialog intensif antara pihak berwenang, diharapkan solusi dan langkah-langkah strategis dapat dirumuskan untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pengelolaan daerah irigasi,” tuturnya.

“Pihak BWSS I menyatakan segera meneruskan penyampaian Pak Penjabat Wali Kota, yaitu usulan revisi atau perubahan atas Perda RTRW Kotamobagu, ke Kementerian PUPR,” pungkas Emba.(Nicolaus Paath)


Pos terkait