Manado,DetikManado.com- Kasus penipuan dengan modus arisan online masih marak terjadi di Provinsi Sulut. Dengan iming-iming keuntungan besar, para oknum-oknum investasi bodong ini melakukan segala cara untuk menipu calon korbannya.
Jumita Runturambi warga Tondano,Kabupaten Minahasa adalah salah satu korban yang melaporkan salah seorang oknum berinisial TT ke pihak berwajib karena hal tersebut.
Hal ini dilakukan,buntut dari perjanjian pembayaran mengikuti arisan yang dibuat oleh oknum TT kepada korban.Adapun jumlah nominal yang akan dibayarkan oleh oknum TT tersebut adalah sebesar Rp 34,5 juta.
“Saya ikut karena melihat kakak saya sudah berapa kali ikut dan dapat terus,” ujar Runturambi,Rabu (19/01/2021).
Dirinya percaya ikut arisan ini karena mereka berdua 1 jemaat di gereja yang sama dan juga akrab dengan suaminya karena berteman sejak kecil.
“ Saya ikut arisan senilai Rp 6,5 juta dapat 10 juta dan 28 juta dapat 40 juta per 10 hari,”bebernya.
Namun ketika dirinya menanyakan perihal pembayaran uang arisan,oknum TT tersebut kerap kali beralasan banyak hal.
“Tetapi kasus ini telah ditangani Polres Minahasa dan sudah ditetapkan tersangka per tanggal 11 Januari tahun 2022, tahap 1,”bebernya.
Dia menambahkan, banyak juga yang menjadi korban dari oknum tersebut namun mereka enggan melapor ke polisi dengan alasan memakan waktu dan biaya.
“Kami berharap yang terbaik dan ada keadilan buat kami. Saya tidak berharap banyak uang itu akan kembali tetapi oknum tersebut harus mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya sehinga menimbulkan efek jera,” tuturnya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut Rosdiana Felty Siregar menuturkan penyebab maraknya arisan bodong di Sulut ini adalah trend investasi seperti ini sudah marak dari tahun 2019.
“Yang namanya penawaran – penawaran dengan kedok investasi atau arisan itu akan sangat sulit untuk hilang karena pasti ada pihak –pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara yang kurang baik, sayangnya ini diterima oleh sekumpulan masyarakat,”ungkapnya.
Lanjut dia, tentunya mengikuti arisan tersebut dengan berbagai alasan seperti ada Sucsess story ( Ada yang berhasil ) sehingga dia menginginkannya,pengaruh orang – orang terdekat yang ikut investasi itu.
“Melihat sosok tertentu yang menjadi panutan tanpa melakukan evaluasi yang mendalam terhadap pilihan investasi atau arisannya,”terangnya.
Bagaimana cara masyarakat untuk mengetahui arisan bodong atau legal,menurutnya,pengertian Arisan menurut KBBI adalah kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya.
“Undian dilaksanakan dalam sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya,” ucap Siregar.
Sedangkan tujuan arisan adalah untuk menjaga silahturahmi dan bersosialisasi, sehingga mempererat tali kekeluargaan dan persahabatan.
“Sedangkan arisan bodong mirip dengan arisan pada umumnya, penipuan ini dilakukan dalam satu kelompok yang menghimpun uang,” paparnya.
Hanya saja, dalam arisan bodong, menawarkan keuntungan yang besar setiap kali seseorang mendapat giliran menang.
“ Dalam kasus ini, penipu akan berperan sebagai orang yang menghimpun dana arisan. Jenis arisan bodong yang sering diadakan bervariasi mulai dari arisan uang, emas, barang, hingga iPhone,”ungkapnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengikuti arisan terutama bagi pemula, jangan muda tergiur bujuk rayu tawaran arisan yang menawarkan imbalan hasil tinggi dan tidak wajar supaya bisa terhindar dari arisan bodong .
“Sebaiknya kita harus mengenal dengan baik terlebih dahulu identitas usaha pemilik arisan tersebut dan mekanismenya arisan seperti apa,” tuturnya.
Dia menambahkan, kalau perlu cari tahu para peserta arisan dari kalangan siapa saja, jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan banyak dalam waktu instan,jangan sampai maunya untung malah jadi buntung.
“Cerdaslah dalam berinvestasi dan arisan.Pilihlah lembaga atau intansi yang terpercaya. Investasi dan arisan aman, hidup pun nyaman,” tandas Siregar.(ml)