Kompetisi Dihentikan, PSSI Mempersilakan Klub Mengubah Kontrak Pemain dan Ofisial

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Jakarta, DetikManado.com – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bahwa PSSI telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana Virus Corona – COVID 19.

Iriawan menegaskan, Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 ini menimbang arahan Presiden Jokowi, Maklumat Kapolri, Surat Keputusan BNPB tentang perpanjangan status darurat bencana wabah Virus Corona, serta juga mempertimbangkan masukan dan saran dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI, PT Liga Indoensia Baru (LIB), serta klub klub peserta Liga 1 dan Liga 2.

Bacaan Lainnya

“Saya selaku Ketua Umum PSSI memutuskan, bahwa PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran COVID 19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar atau force majeure,” kata pria yang akrab disapa ‘Iwan Bule’ itu.

Komentar Facebook

Pos terkait