Manado,DetikManado.com – Tim Khusus Maleo Polda Sulut terus melakukan gebrakan demi gebrakan dalam menangani gangguan Kamtibmas di daerah nyiur melambai ini.
Dari kasus pembunuhan, Curanmor, perjudian hingga kasus pencurian sarang burung walet, bekerja sama dengan tim anoa Polres Kotamobagu berhasil mengamankan 2 pelaku yang masing-masing berinisial S dan D.
Tim ini dipimpin oleh Aiptu Varry Kowaas saat menangkap para pelaku di Desa Toliang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Jumat (14/04/2020).
Dari hasil interogasi tersebut, tim berhasil mendapatkan pengakuan pelaku bahwa ada sekitar 12 pelaku lainnya yang mencuri sarang burung walet tersebut dan juga telah dijual per kilo seharga Rp6 juta kepada JK alias Amo yang berdomisili Desa Amongena Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa.
Selain itu, JK juga mengaku telah menjual sarang burung walet tersebut kepada Lukman yang berdomisili di jalan Pomorow Manado seharga Rp8,5 juta.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim kemudian menuju ke lokasi dan menemukan sarang burung walet dengan berat kurang lebih 16 kg langsung dan mengamankannya.
Terkait dengan hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan kepada DetikManado.com, Selasa (14/04/2020) siang, membenarkan hal tersebut.
“Ya, benar. Ada penangkapan yang dilakukan oleh tim maleo yang bekerjasama dengan tim anoa Polres Kotamobagu, untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar Irsan.
Dia juga menambahkan, saat ini Tim Maleo juga sudah menangkap 3 orang tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan masih ada beberapa lagi yang dalam pengejaran. Kasus itu sudah diserahkan ke Polres Kotamobagu.
“Kami akan menindak tegas dan akan terus kejar seluruh pelaku dan saya mengimbau agar pelaku lainnya menyerahkan diri,” tutup Irsan. (ml)