Oleh: Gabriel Toang (Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng-Manado)
Pendidikan merupakan kegiatan pembelajaran yang terus berlangsung sepanjang zaman. Pendidikan akan terus berlangsung dalam segala jenis, bentuk dan tingkat lingkungan hidup, yang kemudian mendorong pertumbuhan potensi-potensi yang ada dalam diri subjek (manusia). Dengan adanya kegiatan pembelajaran manusia mampu mengubah dan mengembangkan diri menjadi semakin dewasa, cerdas serta matang. Singkatnya pendidikan merupakan proses perubahan menuju kedewasaan, kecerdasan dan pematangan diri.
Pada dasarnya pendidikan merupakan langkah yang wajib bagi siapa saja, kapan saja dan dimana saja, karena menjadi dewasa adalah hak asasi manusia. Di sini dapat kita lihat bahwa pendidikan merupakan hal yang wajib dan harus diisi serta ditekuni, guna menangkal pengetahuan yang muncul tanpa kita sadari, yang dapat merengguh pola pikir manusia dalam mengembangkan ide serta gagasan yang muncul.
Sebagaiman pendidikan adalah juga terkait dengan pembudayaan, maka dengan membudayakan berarti manusia berusaha untuk meningkatkan potensi akal pikirannya melalui kegiatan pendidikan, dengan fokus pada bagaimana cara membentuk pengetahuan naluriah (bawaan) menjadi pengetahuan filosofis (pengetahuan yang disadari). Lebih lanjut, pengetahuan filosofis, artinya pengetahuan yang mengandalkan rasio berpikir dalam memilah-milah tindakan mana yang paling baik untuk dilakukan. Berbanding lurus dengan itu, fakta kini mementaskan sebuah fakta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan itu selalu berubah dan berkembang. Maka dari sana terjadilah perubahan dan perkembangan kebudayaan.
Dari dua uraian itu, nampak jelas bahwa pendidikan dan kebudayaan amat terkait erat,artinya tidak ada kebudayaan tanpa pendidikan begitu juga praksis pendidikan tidaklah stagnan ( dalam keadaan terhenti ) melainkan selalu berkembang dengan lingkup kebudayaan. Sebagai contoh, Apabila kita ingin membangun kembali masyarakat Indonesia dari krisis globalisasi maka tugas tersebut menjadi tugas pembangunan kebudayaan kita. Apabila kita sepakat untuk mewujudkan suatu masyarakt dan bangsa Indonesia maka hal ini merupakan kewajiban kita untuk membentuk dan mengembangkan kebudayaan kita. Pendidikan tidak akan hidup tanpa adanya kebudayaan itu.
Sehingga ketika kita berbicara mengenai hakekat kebudayaan sangat terlihat dengan jelas betapa besarnya peran pendidikan dalam perkembangan dan matinya kebudayaan. Karena fungsi utama pendidikan adalah pelestarian kebudayaan dan ilmu. hal ini seprti yang dikatakan oleh koentjaraningrat bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan, hal ini jelas bahwa tanpa proses pendidikan kedudukan kebudayaan tidak akan berkembang.
Oleh karena itu pendidikan atas cara tertentu harus fokus pada bagaimana mengubah dan mengembangkan pola berpikir, rasa dan berperilaku. Hal ini di lakukan demi untuk mengimbangi pola berpikir kita dalam mengakal asumsi bahwa perkembangan kebudayaan material tidak diimbangi dengan kebudayaan spiritual dapat mengancam eksistensi kehidupan ini. Dengan demikian pendidikan dan kebudayaan adalah kedua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya memiliki kaitan erat. Jadi dapatlah dikatakan bahwa pendidikan sebagai pembudayaan kehidupan manusia, sehingga manusia mendapatkan arti dan perannya sebagai manusia. Di sisi yang sama, pendidikan juga menunjuk pada suatu kegiatan yang dilakukan untuk menjadikan manusia sebagai manusia yang manusiawi, karena pendidikan terus berlangsung sepanjang zaman. Pendidikan terus berproses tanpa henti.
Akhirnya, pendidikan sebagai proses pembudayaan selalu ada dalam posisi dan peran sentral dalam kehidupan manusia dan berlangsung terus menerus. Pendidikan berlangsung sepanjang zaman dan merupakan hak mutlak setiap manusia. Sepakat atau tidak, proses tersebut dapat diawali dari keluarga, Artinya keluarga merupakan tempat pertama dimana proses pendidikan berlangsung didalamnya, disitulah benih pendidikan mulai tumbuh dalam hubungan cinta kasih, tolong menolong dan saling memberi pengertian, pengetahuan, peringatan, bimbingan dan pengarahan secara timbal balik antara suami – istri dan antara orang tua dan anak. Tanggung jawab orang tua terhadap anak mencerminkan suatu ciri khas pendidikan keluarga.
Demikian juga, di dalam kehidupan keluarga, anak mendapat bimbingan dan perawatan dalam rangka membentuk watak dan kepribadian anak untuk menjadikannya diri sendiri dan menjadikannya pribadi yang utuh. Dalam kehidupan keluarga kegiatan pendidikan dapat berlangsung secara spiritual (batin) berupa perasaan syukur dalam menerima keberuntungan dan nasip buruk sekalipun, bersikap sabar dalam menghadapi segala macam persoalan kehidupan,bersikap ikhlas dalam menghadapi akhir dari kehidupan atau bencana yang memusnakahkan. Selanjutnya, diproses secara keilmuan di sekolah artinya sangat efektif dan efisien setelah mendapat pendidikan dasar dalam keluarga maka anak harus mendapatkan proses berikutnya dilingkungan sekolah, karena pendidikan sekolah tergolong organisasi sosial dengan kegiatan belajar. Kegiatan pembelajaran diatur secara terjadwal dan sistematis menurut peraturan – peraturan yang ditetapkan oleh sekolah. Karena itu lembaga pendidikan sekolah bersifat formal atau resmi.