Kawangkoan, DetikManado.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai saat ini terus berproses termasuk di kabupaten dan kota yang ada di Sulut setiap hari langsung dipantau oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi Provinsi Sulut Ir Victory Palar MSi mengatakan, pemerintah pusat langsung memantau perkembangan atau kemajuan pembentukan koperasi yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sampai kemarin baru 51 persen dari total 270 desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa yang telah melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Victory Palar saat pelaksanaan Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kawangkoan Utara pada, Selasa (27/5/2025).
Victory Palar yang juga Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini mengatakan bahwa Kabupaten Minahasa tertinggal dengan Kabupaten Talaud dan Sitaro.
“Ini baru pembentukan Koperasi Desa Merah Putih belum termasuk Pembuatan Akta Pendirian Koperasi oleh Notaris,
Pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkumham dan lainnya,” ucap Palar
Dia berharap untuk Kabupaten Minahasa kiranya dapat direspon oleh Pemerintah Desa, BPD termasuk Pemerintah Kecamatan dapat berperan.
“Sehingga minggu berjalan dapat selesai dan diharapkan bulan Juni sudah berbadan hukum dan telah terbentuk dengan memiliki akte notaris dan terinput di Kementrian Hukum dan HAM,” tegas Palar.
Koperasi Merah Putih kelurahan desa seharusnya terbentang pada tanggal 30 Juni 2025, dengan peluncuran resmi pada 12 Juli 2025. (herdy)