Manado, Detikmanado.com – Kombes Pol Yandri Irsan SH SIK Msi angkat bicara terkait Konten negatif berupa ujaran kebencian yang disebarkan di media sosial akhir-akhir ini seperti sebuah momok yang menakutkan, dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, pertikaian, bahkan demonstrasi terjadi di beberapa Kota di Indonesia termasuk Kota Manado.
Ditemui Detikmanado.com usai Diskusi Panel Stop Hoax dan Ujaran Kebencian di Kampus Unsrat Manado, dirinya mengatakan Polda Sulut saat ini memfokuskan penerapan hukum terhadap penyebaran hoax dan ujaran kebencian. “Mengulas tentang penegakan hukum, tadi disampaikan bahwa hukum ataupun regulasi yang berlaku tersebut muncul tidak tiba-tiba tetapi ada beberapa aspek yang memunculkan hukum tersebut, bagi aspek sosial ekonomi dan politik,” ujar Irsan yang juga Direktur Reskrimsus Polda Sulut ini, Rabu (09/10/2019).
Dia juga mengulas sedikit terkait dengan apa itu cyber crime yang dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu umum dan khusus terkait di Kepolisian. “Kami mengambil pendapat dari Robert Rore, apa itu tindak pidana cyber secara umum yaitu kegiatan yang melibatkan komputer dan jaringan itu secara umumnya, sedangkan secara khusus pendapat dari ahli juga kami ambil di mana suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang ataupun sekelompok yang saat ini sudah mulai terorganisir yang menyebabkan kerugian,” jelasnya.
Lanjutnya, kemajuan teknologi harus kita hadapi dan bagaimana secara bijak mengantisipasi ataupun menjaga kemajuan tersebut tanpa batas. “Ada juga disebut anonim yaitu hampir semuanya akun palsu, nama palsu dan dalam pengungkapannya kita agak kesulitan dan teroganisir, terencana, terstruktur dan masif oleh suatu kelompok tersebut,” bebernya.
Perwira menengah dengan pangkat tiga melati ini juga menjelaskan, media sosial itu lebih mudah digunakan, akses yang mudah, cepat dan murah. Ketika kita menyebarkan konten, maka detik itu juga tersebar luas dan waktunya panjang dia tidak akan berubah. “Ini yang namanya jejak digital yang banyak membantu kita dalam penegakan hukum dan tidak akan hilang, siapapun itu selama tidak dirubah. Makanya hati-hati kalau mengirim sesuatu di media sosial seperti foto di YouTube, Instagram, menulis yang tidak baik. Nanti begitu 5 tahun yang akan datang, atau 10 tahun yang akan datang belum hilang dan ternyata anaknya melihat, kalau yang positif tidak masalah tetapi kalau negatif itu yang repot,” jelasnya.
Irsan juga berharap apa yang disampaikan narasumber pada saat diskusi dapat dicermati oleh para peserta.”Paling penting adalah kita harus lebih bijak menyikapi informasi atau berita yang muncul di media sosial, dan juga kita harus mendukung program pemerintah walaupun kita berbeda kita tetap NKRI,” pungkasnya. (ml)