Tondano, DetikManado.com – Polsek Kawangkoan mengamankan 4 pelaku dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Tondegesan, Kawangkoan, Minahasa, Sulut, Minggu (15/11/2020).
Polisi mengamankan 4 pelaku yang merupakan warga Tondegesan, sekitar pukul 23.45 Wita, berinisial DP (21), TO (23), CM (19), dan JM (16). Para pelaku menganiaya korban bernama Vigin Ovel Wowor (18), warga Talikuran Utara, Kawangkoan, serta merusak 2 unit mobil.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban Vigin bersama 6 temannya, Minggu Malam, menggunakan 2 unit mobil. Korban mengemudikan mobil sedan Timor warna merah, bernomor polisi DB 1412 QA bersama seorang temannya. Sedangkan 5 teman korban berada di mobil Toyota Avanza putih, bernomor plat DB 1539 BH.
Kedua mobil itu melaju dari Kawangkoan menuju Pulutan, Remboken, Minahasa. Saat melintas di Tondegesan, beberapa pelaku berdiri di tengah jalan dan menegur karena menganggap mobil korban dan temannya menggeber gas.
Vigin menjelaskan bahwa mobil tersebut mengalami gangguan. Para pelaku menerima penjelasan ini, kemudian mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan.
Beberapa saat kemudian, korban dan teman-temannya berhenti karena bertemu dengan teman mereka. Pada saat yang bersamaan, datang 3 pelaku yang 2 orang di antaranya membawa samurai dan balok kayu.
Seorang pelaku kemudian menanyakan siapa yang membawa mobil sedan tersebut. Korban pun menjawab bahwa dirinya yang mengemudikan, pelaku langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong beberapa kali. Setelah itu 3 pelaku melarikan diri.
Korban dan teman-temannya kemudian memutar arah menuju Tondegesan. Namun saat itu juga para pelaku berteriak memanggil korban, dan langsung berhenti. Para pelaku kembali memukul korban yang berada di dalam mobil. Korban bermaksud menghindar tetapi terhalang mobil Avanza yang ada di depannya. Para pelaku lalu mengejar mobil korban.
Kemudian, para pelaku langsung merusak kedua mobil tersebut menggunakan samurai dan balok kayu. Tak ayal, kedua mobil pun mengalami kerusakan di bagian body, serta kaca belakang dan samping kanan pecah.
Korban kemudian mendatangi Polsek Kawangkoan untuk melaporkan kejadian tersebut. Personel Polsek Kawangkoan langsung merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian penganiayaan dan pengrusakan tersebut.
“Keempat pelaku beserta barang bukti samurai sudah diamankan di Mapolsek Kawangkoan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abast. (ml/rf)