Seminar Hukum Penyelenggaraan Pilkada 2024, Ini Penyampaian Sekretaris KPU Sulut

KPU Sulut menggelar Seminar Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024, bertempat di Grass Roots Place Sarapung Manado pada, Jumat (6)9/2024). (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – KPU Sulut menggelar Seminar Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024, bertempat di Grass Roots Place Sarapung Manado pada, Jumat (6)9/2024). Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda membuka secara resmi kegiatan tersebut.
“Seminar hukum ini dalam rangka tahapan Pilkada, di mana melibatkan stakeholders baik ormas, akademisi mahasiswa, karena harus disosialisasikan ke semua elemen masyarakata,” ujar Meidy Malonda..
Dia mengatakan, ada dana di KPU Sulut yang digunakan untuk sosialisasi bahwa ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada 27 Nopember 2024 mendatang.
“Kita sosialisasikan ke 171 kecamatan, 1839 desa dan kelurahan supaya masyarakat tahu ada Pilkada, serta dapat merasakan pesta demokrasi.sesuai aturan yang berlaku,” papar Meidy Malonda.
Dia mengatakan, sudah menjadi kewajiban KPU mensosialisasikan semua tahapan yang sementara berjalan.
“Hari ini Kita melibatkan advokat, dan mahasiswa, terkait masalah hukum. Tujuannya ketika terjadi masalah hukum, ada satu persepsi. Selain itu tentu bagian dari bagaimana Pilkada ini tersosialisasikan ke semua pihak,” ujarnya.
Meski lokasi seminar kurang representatif karena relatif sempit, namun peserta antusias mengikuti jalannya seminar itu.
Turut hadir dan memberikan arahan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu.(yos)

Komentar Facebook


Pos terkait