Kakanwil Ronald Hadiri Malam Bacirita Deng Menko Polhukam, Ini yang Dibahas

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun menghadiri kegiatan Malam Bacarita Deng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Sabtu (18/3/2023). (Foto: Dokumentasi Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun menghadiri kegiatan Malam Bacarita Deng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Sabtu (18/3/2023).

Pada kesempatan itu, Kakanwil Ronald hadir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulut lainnya. Mengangkat tema “Menjaga Harmoni Kebhinekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis”.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan terselenggaranya kegiatan itu adalah wujud konsistensi, tekad dan komitmen untuk memberikan karya bagi agenda pemerintah serta pembangunan bangsa dan daerah. Khususnya untuk pelaksanaan dan mewujudkan pemilu dan Pilkada yang demokratis, dewasa, aman dan damai di masa mendatang.

Kata Olly, di Sulut apabila dilihat dalam survei dari KPU dinyatakan merupakan salah satu provinsi rawan pilkada. Namun hal ini dibantah oleh Olly karena terbukti selama ini belum ada permasalahan yang terjadi selama Pilkada.

“Kebhinnekaan dan kondisi toleransi beragama di Sulawesi Utara tidak Perlu diragukan lagi dan hingga saat ini terjaga dengan baik,” ujar Gubernur Sulut ini.

Senada dengan Olly, Mahfud MD mengatakan Sulut adalah laboratorium sosial dan salah satu contoh wujud toleransi di Indonesia.

“Sulut merupakan daerah yang tingkat pluralismenya paling baik dan terjaga di seluruh indonesia,” kata Mahfud.

Terkait Pemilu, Menko Polhukam itu menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu maupun Pilkada pada tahun 2024 sebagaimana isu yang tersebar saat ini.

“Pertemuan malam ini krusial lantaran kita belum lama dikejutkan oleh rumor adanya penundaan Pemilu ketika putusan pengadilan Jakarta Utara yang memenangkan gugatan sebuah partai dan meminta KPU untuk menunda pemilu sampai tahun 2025,” imbuh Mahfud.

“Pemilu merupakan perintah konstitusi sehingga tidak boleh ditunda oleh kekuatan hukum apapun kecuali oleh kekuatan pembuat konstitusi,” lanjut Mahfud.

Dalam kegiatan tersebut, para undangan yang hadir turut melakukan ikrar akan menjaga harmoni dan kebhinnekaan dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis.

Turut memberikan presentasi dalam kegiatan ini, akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Ardiles Mewoh serta moderator Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulut, Reidi Ferdinand Sumual.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait