Manado, DetikManado.com – Wagub Sulut Drs Steven Kandouw menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) serta dokumen lainnya untuk para siswa di SMKN 1 Manado, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan yang menyasar siswa-siswi SMKN 1 Manado ini sebagai bagian dari Program Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan yang dilakukan oleh Pemprov Sulut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“KPT ini diberikan secara gratis, jangan main-main dengan dokumen kependudukan,” ujar Steven Kandouw.
Dia mengatakan, dengan menerima KTP itu maka para siswa akan menjadi objek hukum yang baru. Karena jika membuat kejahatan, maka masuk kategori orang dewasa.
“Bukan lagi anak-anak. Sehingga sudah harus bisa memilih mana yang baik dan tidak. Jangan main-main dengan dokumen ini,” ujarnya.
Wagub Sulut mengatakan, di Indonesia warga yang berumur 17 tahun sudah bisa bikin dokumen perjanjian hukum. Sehingga dituntut untuk tanggungjawab, harus ada kedewasaan.