Manado, DetikManado.com – Seorang siswa di SMKN 1 Manado terpaksa tidak masuk sekolah selama sebulan, karena diduga mendapat tekanan dari pihak sekolah. Pemicunya? Siswa itu belum membayar uang komite, dan pihak sekolah terus memaksanya untuk membayar.
Berdasarkan informasi yang diterima dari orang tua siswa itu, anaknya sudah satu bulan lebih tidak masuk sekolah. Karena setiap kali masuk sekolah, anaknya itu dipaksa untuk membayar uang komite atau sumbangan.
“Ya anak saya disuruh ke sekolah sudah tidak mau, dan ini sudah satu bulan lebih,”ungkap ayah siswa tersebut, Selasa (29/11/2022).
Dia meminta agar pihak sekolah jangan terlalu memaksa pada anaknya soal pembayaran, karena dana itu tidak dipaksa. Kalau ada kelebihan dari orang tua pasti dibayar.
“Kami berharap jangan lagi ada korban seperti yang terjadi pada anak saya,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihak sekolah berdalih bahwa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, Pasal 10 ayat (1).
Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Pihak sekolah juga beralasan, penjabaran aturan itu ada dalam Peraturan Gubernur Sulut Nomor 20 tahun 2021 terkait Sumbangan Pendidikan.
Kepala SMK Negeri 1 Manado Drs Jeiner Rumerung saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar bahwa ada siswa yang tidak masuk sekolah karena ditekan oleh guru untuk membayar uang komite.
“Justru sekarang kita so kase turun itu semua (jumlah uang komite). Siapa nama siswa itu supaya mau dicek,” ujar Rumerung saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Dia mengatakan, seharusnya hal itu tidak terjadi apalagi siswa tersebut sudah duduk di kelas XII dan akan menyelesaikan sekolahnya di tahun depan.
“Kami akan cari tahu, panggil dulu siswa itu. Apa betul dia mendapat tekanan, dan siapa yang tekan,” ujarnya.
Rumerung mengatakan, hingga saat ini pembayaran uang komite di sekolahnya baru 10 persen yang dibayar oleh orang tua.
“Waktu lalu rapat komite diputuskan besar dana komite 120 ribu rupiah,” ujarnya.
Meski sudah ada keputusan rapat, menurutnya, dibuat lagi rapat kembali dan diputuskan tidak usah 120 ribu. Tapi seberapa besar kemampuan orang tua, itu yang dibayarkan.
“Kita beking rapat ulang. Nda usah 120, apa jo itu ada 10 ribu, 20 ribu itu jo kase. Sekarang orang tua so bebas mo ada 10 ribu, 20 ribu, itu saja,” ujarnya.
Rumerung mengatakan, akan menyelesaikan masalah itu dengan memanggil siswa dan orang tua serta mencari tahu apakah benar ada dari pihak sekolah yang menekan siswa hingga tidak lagi bersekolah. (Yoseph Ikanubun)