Upaya Kemendag RI Dorong Pemberdayaan UMKM di Sulut

Manado, DetikManado.com – Mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kementerian Perdagangan kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan grup perhotelan Accor PT Accor Asia PasifiC
Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), dan Pemerintah Provinsi Sulut.

Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Hotel Novotel Manado, Kamis (25/02/2021).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Ida Rustini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Edwin Kindangen, Pemimpin Wilayah 11 Manado PT BNI Koko Prawira Butar Butar, serta Senior Vice President PT AAPC Indonesia Adi Satria.

Pada penandatanganan kerja sama ini, UMKM akan menjadi penyedia kebutuhan hotel. Selain itu, sebagai dukungan dalam mempromosikan produk UMKM, hotel secara periodik menyediakan tempat di area yang strategis.

Wamendag Jerry Sambuaga menuturkan kegiatan ini menunjukkan pihaknya bersinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memberikan keberpihakan kepada UMKM.

“Hal ini karena UMKM merupakan landasan dari perekonomian Indonesia dan sebagai penggerak sektor perdagangan. Saya berharap, kita semakin bangga dengan produk buatan Indonesia karena memiliki produk yang berkualitas dan berpotensi ekspor,” ujar Sambuaga.

Dia juga mengatakan, akan menjadi kebanggaan bersama jika produk UMKM dapat menembus pasar ekspor karena hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan ekspor nasional. Salah satunya, dengan
mengindentifikasi produk potensial, terutama produk-produk UMKM.

Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Ida Rustini menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, terutama untuk mendorong peningkatan konsumsi penggunaan produk dalam negeri,khususnya produk-produk yang dihasilkan UMKM.

“Sebelumnya, kerja sama telah dilakukan di
enam provinsi yaitu Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kaltim, dan Jabar. Untuk 2021 kerja sama dimulai dari Sulut,” jelas Ida.

lanjut Ida, Kemendag akan membentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama setiap empat bulan sekali.

“Berdasarkan pelaksanaan enam kerja sama yang dilakukan sebelumnya, nilai kontrak hotel dengan UMKM mencapai Rp 492,803 juta per bulan dengan jumlah seluruh kontrak selama satu tahun mencapai Rp 5,9 miliar. Sementara penyaluran kredit BNI kepada UMKM senilai Rp 3,37 Miliar,” ungkapnya.

Hal ini merupakan langkah nyata dalam upaya memberikan kepastian untuk memproduksi dan memasarkan produk UMKM secara berkelanjutan.

“Diharapkan kebutuhan hotel atas produk UMKM ke depan dapat terus ditingkatkan,” terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Edwin Kindangen menambahkan, Pemerintah Sulut menjadikan pengembangan UMKM sebagai program prioritas.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam
pengembangan UMKM. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menggairahkan UMKM Sulut,” tandasnya.(ml)

Komentar Facebook