Silaturahmi dengan Istri Prajurit, Ketua Persit Kodim Manado Tegaskan Penggunaan Medsos

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Kodim 1309/Manado, Yuli Himawan Teddy Laksono SH MH memberikan pengarahan kepada para istri prajurit saat tatap muka sekaligus silaturahmi pada Rabu (14/6/2023). (Foto: Dokumentasi Penerangan Kodim 1309/Manado)

Manado, DetikManado.com – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Kodim 1309/Manado, Yuli Himawan Teddy Laksono SH MH memberikan pengarahan kepada para istri prajurit saat tatap muka sekaligus silaturahmi.

Hal tersebut disampaikannya di Aula Serbaguna Makodim 1309/Manado, Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, pada Rabu (14/6/2023).

Bacaan Lainnya

Pengarahan dihadiri seluruh Persit KCK Cabang XVII Dim 1309/Manado, Yuli Himawan dalam pertemuan gabungan atau pengarahan dalam rangka untuk silaturahmi, keakraban sekaligus melakukan pembinaan kepada Persit jajarannya.

Dalam arahannya, Yulis menegaskan kepada anggota Persit jajarannya untuk bijak dan beretika saat menggunakan media sosial (Medsos).

Dia menjelaskan, etika penggunaan Medsos di lingkungan Persit telah diatur pada ST Kasad Nomor STR/341/2021 tanggal 21 Agustus 2021 tentang Etika Bermedia Sosial.

“Saya ingatkan kepada anggota semua agar lebih arif dan bijak mengetahui sampai batas mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta mempedomani ST Kasad tersebut,” tegas Yuli didampingi Dandim 1309/Manado Letkol Inf Himawan Teddy Laksono, SIKom MTr (Han).

Komentar Facebook

Pos terkait