Tondano, DetikManado.com – Melalui surat yang diterima DetikManado.com melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (08/10/2019), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unima terpilih periode 2019-2020 menuntut pihak Rektorat Unima untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Pelantikan Pengurus DPM. Tidak hanya itu, pengurus DPM Unima juga meminta agar lembaga perwakilan mahasiswa ini diakui secara legal.
Menindaklanjuti hasil keputusan yang diambil secara demokratis, telah terpilih Dewan Pengurus Mahasiswa yang baru dalam periode 2019/2020. Hasil ini tidak lepas dari buah kerja keras Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Unima, dengan semangat juang yang berkobar-berkobar telah sukses melaksanakan pemilihan raya tingkat universitas. “Kami selaku Dewan Perwakilan Mahasiswa terpilih turut memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Raya yang telah giat berusaha. Sayangnya seperti kata pepatah, “Tak ada gading yang tak retak.” Begitupun kinerja dari KPRM,” kata DPM Unima terpilih dalam surat tersebut.
Berselang 3 bulan berjalan sejak dipilih pada pemilihan raya, nasib Dewan Perwakilan Mahasiswa terpilih sama sekali jauh dari kata jelas. Legalitas dari pihak Rektorat tak urung datang. “Kami Dewan Perwakilan Mahasiswa menyadari, pengakuan secara de facto dari teman-teman Kelurga Besar Mahasiswa (KBM) Unima telah memberi kekuatan pada sendi-sendi perjuangan kami. Namun untuk menuju pergerakan yang lebih baik serta transparan dalam kampus kita tercinta, tentunya kami membutuhkan pengakuan secara sah dari pihak Rektorat,” lanjut mereka.
Selain itu, dengan surat ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada pihak Rektorat dan KBM Unima bahwa DPM terpilih belum memiliki pengakuan dari pihak Rektorat dengan alasan yang tidak jelas. “Kami Dewan Perwakilan Mahasiswa yang dipilih secara demokratis dalam pemilihan raya mahasiswa menuntut kepada pihak Rektorat mengakui legalitas DPM Unima selaku lembaga kemahasiswaan yang sah. Menerbitkan SK Rektor tentang terpilihnya DPM Unima,” terang tuntutan yang ditertuang.
Saat dikonfirmasi DetikManado.com, Geraldo Pati Ketua DPM Unima terpilih membenarkan surat edaran yang dibuat oleh pengurus DPM terpilih periode 2019-2020. “Iya memang benar, surat ini dibuat bersama pengurus DPM. Karena mengingat waktu yang diberikan sudah terlalu lama semenjak DPM terpilih dan SK tak kunjung terbit.” kata Pati melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (09/10/2019).
Pati menuturkan, pertemuan DPM Unima dilangsungkan tanggal 3 Oktober 2019 lalu dan surat diedarkan pada 7 Oktober 2019. Pati mengatakan, sudah beberapa kali DPM menghadap Pembantu Rektor 3 (PR 3) Unima, namun belum ada tanggapan lanjut. “Dan akhirnya kami membuat surat edaran untuk membahas bersama KPRM masalah ini. Hasil dari pertemuan nanti akan di bawakan ke pihak Rektorat,” tuturnya.
Ge Pati sapaan akrabnya menambahkan, DPM Unima periode 2019-2020 bersama KPRM akan mengadakan pertemuan hari Jumat (11/10/2019) untuk melakukan koordinasi terkait hal ini. (rf)