Manado, DetikManado.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan langkah masif dalam mendekatkan akses keadilan di Bumi Nyiur Melambai. Sebanyak 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan resmi diluncurkan di 15 kabupaten/kota se-Sulut pada Kamis (26/2/2026).
Langkah ini menandai pergeseran paradigma hukum, dari yang semula berorientasi pada pengadilan menjadi penyelesaian sengketa berbasis perdamaian atau restorative justice di tingkat akar rumput.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar kantor layanan, melainkan ekosistem gotong royong untuk menjaga harmoni sosial. Dalam peresmian yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, ia menyoroti peran strategis pemimpin desa.
”Di sinilah peran vital kepala desa dan lurah sebagai Hakim Perdamaian atau Juru Damai di desanya masing-masing. Posbankum harus dipandang sebagai wadah penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian di luar pengadilan,” ujar Supratman.
Fondasi Budaya “Sitou Timou Tumou Tou”
Menteri Supratman juga mengaitkan langkah hukum ini dengan filosofi luhur pahlawan nasional Sam Ratulangi, Sitou Timou Tumou Tou—manusia hidup untuk memanusiakan orang lain.
Menurutnya, semangat ini sangat relevan dengan perlindungan hukum bagi warga miskin dan rentan.
”Dengan semangat ‘Torang Samua Basudara’, kita meyakini Posbankum hadir untuk mewujudkan harmoni yang bermuara pada keadilan nyata di masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyambut baik kehadiran Posbankum sebagai solusi cepat bagi warga yang terbelit masalah hukum, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan, hingga sengketa industrial.
”Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat awal, maka penanganannya akan dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan. Ini sangat membantu warga kita, khususnya masyarakat kurang mampu,” kata Yulius.
Penguatan Ribuan Paralegal
Secara teknis, operasional Posbankum di Sulut didukung oleh tenaga paralegal yang terlatih.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, melaporkan bahwa sistem ini sudah berjalan dan dapat dipantau melalui aplikasi pelaporan digital.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.084 laporan layanan yang masuk. Untuk menjaga kualitas layanan, Kemenkum terus menggenjot pelatihan sumber daya manusia.
”Sepanjang 2025 sebanyak 568 paralegal telah dilatih, disusul 289 peserta pada awal 2026, dan sebanyak 3.678 paralegal dijadwalkan mengikuti pelatihan lanjutan,” papar Hendrik.
Dengan resminya ribuan Posbankum ini, Sulawesi Utara kini telah memenuhi target 100% pembentukan Posbankum di seluruh provinsi di Indonesia. (yos)















