Manado, DetikManado.com – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Plh Kakanwil John Batara dan menggandeng BNN Provinsi Sulut dan Polresta Manado, melakukan Apel Siaga 3+1 (Berantas Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kelas IIA Manado.
Ini merupakan komitmen Pemasyarakatan yang harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Dalam arahannya, John Batara menekankan pentingnya untuk bekerja sesuai dengan petunjuk, melaporkan setiap temuan secara langsung, dan memastikan HAM narapidana dalam pelaksanaan kegiatan.
Penggeledahan dilakukan terhadap 17 kamar narkoba dan 3 kamar asimilasi dengan menggunakan alat deteksi narkoba serta anjing pelacak (K-9 BNN). Selain itu, dilakukan juga tes urine terhadap 70 WBP dari kamar narkoba dan 19 WBP dari kamar asimilasi.
“Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang berbahaya, namun masih ada barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas,” ujarnya pada, Jumat (3/5/2024).