Polda Sulut Amankan Dua Pelaku Curanmor, Salah Satu Oknum PNS

Dua terduga pelaku curanmor diamankan Polda Sulut, salag satu adalah oknum PNS. (foto TBN)

Manado, DetikManado.com – Oknum PNS yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama satu tersangka lainnya, diamankan Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut pada Selasa (20/9/2022) dini hari.

Pengungkapan kasus yang melibatkan olknum PNS tersebut kemudian diulas oleh Kasubdit Jatanras AKBP Benny Ansiga melalui press conference di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Rabu (21/9/2022) siang.

“Kedua tersangka masing-masing pria berinisial MM (22), pekerjaan buruh harian lepas, warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dan AR (36), pekerjaan PNS, warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan,” ujarnya di depan sejumlah awak media.

Pengungkapan berdasarkan laporan korban di SPKT Polda Sulut beberapa saat usai kejadian, pada Kamis (8/9/2022). Tersangka diketahui beraksi di Desa Sea Mitra, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, sekitar pukul 04:00 WITA.

“Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela yang terbuka lalu mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi DB 4220 RC. Tersangka selanjutnya menjual barang bukti kepada orang lain melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu,” jelas AKBP Ansiga.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email