Polres Minahasa Jaring 89 Kasus Selama Operasi Pekat Samrat 2019

Polres Mianahasa jaring 89 kasus, dengan jumlah tersangka 320 orang selamat pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2019.

Tondano, DetikManado.com –  Polres Minahasa menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Samrat 2019, di wilayah hukumnya, sejak Senin (21/10/2019) lalu, dan berakhir Rabu (30/10/2019).

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kompol Yuriko Fernanda mengatakan, hasil pelaksanaan Ops Pekat Samrat 2019 ini, Polisi mendapatkan beberapa kasus yang diproses lebih lanjut secara hukum, dan ada juga yang hanya diberikan pembinaan.

Bacaan Lainnya

“Meski Ops Pekat telah berakhir, kami tak akan berhenti melakukan operasi lainnya. Hal ini untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa,” tegasnya.

Lanjutnya, selama pelaksanaan operasi pihaknya telah menangani 68 kasus minuman keras tanpa ijin, dengan jumlah tersangka 91 orang dan barang bukti minuman keras jenis cap tikus berbagai kemasan, yakni 227 botol, 61 liter dan 173,5 jerigen.

“Kami juga menangani 6 kasus senjata tajam, dengan jumlah tersangka 6 orang. Kasus perjudian 1 kasus, dan tersangkanya 7 orang,” ungkapnya.

Lanjutnya, kasus lain yang ditemui saat operasi tersebut yakni Premanise 5 kasus, tersangkanya 7 orang. Mabuk 3 kasus, jumlah tersangka 6 orang.  Pelacuran atau perselingkuhan maupun penyakit masyarakat lainnya 5 kasus, jumlah tersangka 14 orang.

“Terdapat juga satu kasus narkoba, dengan tersangka 3 orang,” pungkasnya.

Dari data tersebut, jumlah keselurhan kasus yang ditangani Polres Mianahasa selama Ops Pekat samrat 2019, sebanyak 89 kasus, dengan jumlah tersangka 320 orang. (dem)

Komentar Facebook

Pos terkait