3 Bulan Terakhir, Ada 13 Tersangka Kasus Narkoba di Manado

Pihak Polresta Manado menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba.

Manado,DetikManado.com-Terkait dengan penangkapan tersangka kasus narkotika selama 3 bulan terakhir ini, Polresta Manado melakukan jumpa pers, di Mapolresta Manado, Selasa (20/08/2019).

“Ada 13 tersangka tindak Pidana Kasus Narkotika dari bulan Juni sampai Agustus ini,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, beberapa kasus yang masih dalam proses penyidikan yaitu kasus narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total 6 orang yaitu tersangka laki inisial FH, LA, MF, RD, RT dan satu tersangka perempuan IT alias Ici. “Untuk barang bukti yaitu 4 plastik kecil bening berisikan Narkotika jenis Shabu  yang masing-masing berisikan 0,9 gram dan 3 plastik lainnya dengan berat yang sama yaitu 0.16 gram,1 buah Hp jenis Samsung,1 buah dompet, serta 1 buah Ipad 6 merk Apple,” bebernya.

Selain itu Kapolresta juga mengungkapkan narkotika golongan 1 jenis tembakau cap gorela dengan 1 tersangka laki-laki inisial IB alias Imem, barang bukti berupa 3 linting kertas putih berisikan narkotika jenis tembakau cap gorela. “Untuk kasus obat keras jenis Trihexiphenidil berjumpa 6 orang yaitu tersangka laki-laki berinisial AH, MS, LM, AK alias Anjul, AL alias Agung, dan AD alias Andi,” ungkapnya.

Dia menambahkan,untuk barang bukti berupa 2 botol plastik warna putih merk Mercy Heximer 2 Trihexiphenidil, masing-masing berisi 1000 tablet dengan total 2000 tablet,1 jaket warna hitam,1 plastik warna hitam,jenis Trihexiphenidil warna kuning dengan total 1.757 tablet,uang total senilai Rp1.360.000, 1 buah Hp merk Samsung type duos CEO168. “Saat ini semuanya masih dalam tahap pengembangan di Polresta Manado,” pungkasnya.(ml)


Pos terkait