Kotamobagu, DetikManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada Jumat (16/6/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Sulut.
Diketahui, LHP itu berisi pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan dari BPK RI Perwakilan Sulut dilakukan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas dan Tata Usaha, M Rizky Ramadhana Chairul Iman SE MM kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sumitro Potabuga SPd MPd atas nama Pemkot Kotamobagu.