Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Kapolda Sulut: Hormati Proses Hukum

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.

Manado, DetikManado.com – Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mengajak seluruh komponen masyarakat Sulut agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini disampaikan terkait penetapan status tersangka terhadap 5 orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM,

“Kalau ada tanggapan secara hukum, kami juga akan mengakomodir. Jangan terprovokasi, jangan terajak, karena proses penegakan hukum adalah proses yang terhormat,” kata Kapolda saat menggelar konferensi pers di Polda Sulut, Senin (7/4/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, Polda Sulut tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip praduga tak bersalah.

“Polda Sulut berkomitmen menghormati HAM. Karena ini yang melakukan adalah oknum, oknum yang ada di Pemerintah Provinsi Sulut dan oknum di GMIM,” tegas dia.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Sulut agar membangun Sulut ke arah yang lebih baik dan lebih maju lagi.

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Diketahui berdasarkan audit dari BPKP, dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM Tahun Anggaran 2020-2023 yang sementara ini ditetapkan 5 orang tersangka, merugikan negara sebesar Rp8.967.684.405. (yos)


Pos terkait