Kotamobagu, DetikManado.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Selatan menggandeng Polres Kotamobagu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tahun 2024, Jumat (15/11/2024).
Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan Irwin Mokoagow menjelaskan alasan pihaknya menggandeng kepolisian dan kejaksaan, dalam hal ini Polres Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu, sebagai narsum pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara, dan ujaran kebencian, serta cara melaporkannya,” ungkap Irwin Mokoagow.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kotamobagu, Ariel Denny Pasangkin SH MH yang menjadi salah satu narsumber dalam sosialisasi tersebut, memberikan penjelasan tentang penanganan tindak pidana pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal senada disampaikan pula oleh Irwan Pakaya dari Polres Kotamobagu. Ia menekankan tentang pentingnya bukti yang sah, seperti foto, video, atau dokumen pendukung lainnya, terkait dugaan pelanggaran pada Pilwako Kotamobagu 27 November nanti.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” cetus Ariel Denny Pasangkin dan Irwan Pakaya, di pernyataan penutup mereka pada sosialisasi tersebut.
Ajakan serupa juga disampaikan Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan, Irwin Mokoagow. “Kami mengajak semua warga Kotamobagu untuk berperan aktif dalam pengawasan. Mari bersama-sama wujudkan Pilkada 2024 yang bersih dan bermartabat,” ajaknya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, guna melaporkan pelanggaran selama tahapan kampanye dan pemilihan. Bersama, kita ciptakan Pilkada Serentak 2024 yang transparan dan jujur.(Nicolaus Paath)