Manado, DetikManado,com – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut dr Grace L Pinuh MKes menegaskan, hasil investigasi terkait permasalahan yang terjadi di SMK Negeri 1 Manado akan dilaporkan kepada pimpinan.
“Saya akan melaporkan dulu hasil investigasi kami kepada pimpinan. Saya kan punya pimpinan,” ujar Punuh saat dikonfirmasi wartawan di kantor Dinas Dikda Sulut, Kamis (1/12/2022).
Kasus di SMK Negeri 1 Manado bermula saat orang tuas siswa mengeluhkan bahwa anaknya sudah sebulan lebih tidak sekolah. Hal itu disebabkan karena anak tersebut dipaksa oleh pihak sekolah untuk membayar uang komite sekolah atau yang kini disebut uang sumbangan sukarela.
“Kami seriusi kasus uang sumbangan sukarela dari orang tua di SMK Negeri 1 Manado ini,” ujar Punuh.
Punuh mengatakan, pihaknya memanggil siswa, orang tua dan pihak sekolah untuk mencari kebenarannya. Karena mereka tidak bisa memutuskan secara sepihak.
“Sekali lagi kami sudah melakukan investigasi dan tidak bisa memutuskan secara sepihak. Kami harus lakukan koordinasi dengan pimpinan,” ujar Punuh.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang terjadi di SMK Negeri 1 Manado ini juga mendapat tanggapan dari pihak DPRD Sulut Yusra Alhabsy.
“Uang komite ini kan suatu hal yang tidak wajib. Itu ada karena sebuah kesepakatan bersama untuk membantu sekolah,” ungkap Yusra Alhabsy ketika diwawancarai wartawan, Kamis (1/12/2022).
Alhabsy mengatakan, uang komite ini kadang-kadang disalahgunakan oleh beberapa orang termasuk juga kepala sekolah.
Sekolah yang menyamakan nilai pembayaran komite kepada semua siswa tanpa melihat latar belakang ekonomi dinilai melanggar aturan.
“Sebagai mitra kerja dengan Dinas Pendidikan Daerah, saya meminta Gubernur Sulut harus mengevaluasi kepala-kepala sekolah di Sulut,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulut ini.
Dia mengatakan, jika kedapatan benar seperti apa yang diberitakan saat ini, mohon kepala sekolahnya jangan hanya dievaluasi, tetapi harus dicopot dari jabatannya. (Yoseph Ikanubun)