Manado,DetikManado.com – Menanggapi tentang revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberatasan Korupsi(KPK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Manado sepakat menolak undang-undang ini diberlakukan.
Revisi UU KPK ini memang menuai kontroversi baik dikalangan masyarakat dan mahasiswa di Indonesia karena dianggap bisa melemahkan KPK dari tugasnya untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia.
Sikap ini berbanding terbalik dengan Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) PMKRI Juventus Kago yang menerima Revisi UU KPK ini ditetapkan.
Ketua Presidium DPC PMKRI Manado Rio Luntungan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kapres PP ini tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan masyarakat. “Kami rasa apa yang menjadi keputusan Saudara Juventus Kago yang menerima Revisi UU KPK ini sungguh berbanding terbalik terhadap perjuangan masyarakat dan mahsiswa yang mati-matian menolak undang-undang ini. Karena sama dengan yang kami rasa ini hanya akan membuka celah agar korupsi semakin banyak,” ungkap Luntungan.
Luntungan menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Juventus Kago ini merupakan penghianatan pada perjuangan. Dia menambahkan, sudah sangat jelas KPK nanti akan dilemahkan dari teknis prosedural kerjanya dan independensinya. “Dengan menerima Revisi UU KPK ini, menurut kami Ketum PP sudah sangat jelas menghianati apa yang menjadi perjuangan dari masyarakat dan teman-teman mahasiswa apalagi PMKRI yang dikenal sebagai wadah perjuangan rakyat berbasis mahasiswa,” tegas Luntungan. (joe)