Manado, DetikManado.com – Polresta Manado melalui Unit Kejatahan Dan Kekerasan (Jatanras) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban bernama Kristian Mangore (20), warga Kelurahan Sumompo, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Kamis (23/01/202) di halaman belakang Mapolresta Manado
Dalam rekonstruksi tersebut, Jatanras mengungkap sebanyak 15 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka yakni, FH alias Farhan (16) warga Kelurahan Mahawu, Lingkungan VI, Kecamatan Tuminting. Pada adegan ke 9 tersangka menikam korban di bagian punggung, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada (19/01/2020) di seputaran Mahawu, yang berawal dari perselisihan antara anak-anak muda yang berasal dari seputaran Sumompo dengan anak-anak Kelurahan Mahawu, sehingga terjadi pembunuhan.
Di mana saat kejadian korban sedang mendorong sepeda motor, kemudian tersangka langsung menancapkan sebilah pisau berjenis badik ke tubuh bagian belakang korban.
Setelah menusuk korban, tersangka kemudian langsung melarikan diri bersembunyi di belakang rumah tempat tinggalnya. Setelah mendapat informasi ada kejadian pembunuhan Team Ribas 3 Poresta Manado langsung mengarah ketempat kejadian perkara (TKP). Kemudian Team Ribas 3 menuju ke rumah sakit Siti Mariam untuk mendapatkan informasi.
Team Ribas 3 berkolaborasi dengan anggota team Rimbas 2 langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di belakang rumah kos tempat tingalnya bersama dengan barang bukti. Kemudian pelaku langsung diamankan di Polresta manado.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, mengatakan rekonstruksi tersebut sengaja dilakukan di Mapolresta Manado, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. “Tujuan rekonstruksi tidak lain untuk mendapatkan kejelasan perbuatan pelaku dan kronologis kejadiannya. Selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, “singkatnya. (hs)