Manado, DetikManado.com — Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Apri Listiyanto beserta jajaran serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Marsono bertemua Rektor Unsrat Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie pada, Senin (2/3/2026). Pertemuan ini dalam rangka pembahasan kerja sama pelayanan hukum.
Pertemuan tersebut juga membahas sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulut dan pihak Universitas Sam Ratulangi dalam mendukung mahasiswa, khususnya terkait pendaftaran usaha perorangan atau usaha mikro kecil yang dimiliki mahasiswa menjadi Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap kegiatan usaha mahasiswa sejak dini.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pelayanan hukum lainnya, terutama di bidang Kekayaan Intelektual, seperti pendaftaran hak cipta dan hak merek. “Kanwil Kemenkum Sulut mendorong agar mahasiswa yang memiliki karya ilmiah, karya tulis, maupun produk inovatif lainnya dapat memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme pendaftaran yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar Hendrik Pagiling.
Sedangkan Rektor Unsrat menyampaikan bahwa kerja sama itu dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam melindungi karya ilmiah maupun karya tulis mahasiswa. Dengan didaftarkannya hak cipta, karya mahasiswa akan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Selain itu juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tuturnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Universitas Sam Ratulangi dalam rangka memperluas akses pelayanan hukum bagi civitas akademika, sekaligus mendukung pengembangan kewirausahaan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.(yos)















